Kampanye Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicegah dan diantisipasi sedini mungkin oleh semua pihak. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Sukabumi mewujudkan upaya ini melalui kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tajuk “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju” pada Selasa, 23 November 2022 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Peserta dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat –terutama para pelajar- diundang untuk mengikuti acara talkshow tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wakil Wali Kota Sukabumi, H Andri Setiawan Hamami sebagai salah seorang narasumber pada acara tersebut memaparkan, kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi menjadi salah satu rujukan penting bagi semua pihak agar memahami pentingnya menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak sekadar dalam perlakuan fisik, termasuk di dalamnya kekerasan dalam bentuk verbal, perundungan, dan ejekan,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi di hadapan para peserta talkshow.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dapat dilakukan melalui layanan pengaduan. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak telah menyiapkan layanan ini. Penyintas atau korban kekerasan yang terus bertahan setelah menerima perlakuan kekerasan juga harus mendapatkan arahan terkait kesehatan mental dan psikologisnya.
“ Keberadaan layanan pengaduan ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, peran serta dan partisipasi masyarakat –saat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak- menjadi ukuran keberhasilan pencegahan kekerasan,” lanjut H Andri Setiawan Hamami.
Menurut Wakil Wali Kota Sukabumi, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak telah menyiapkan layanan psikologi untuk mencegah rasa khawatir, ketakutan, dan kecemasan yang dialami oleh korban kekerasan.
“ Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan “Berjarak”, Bersama Jaga Keluarga Kita. Artinya, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal krusial dan menjadi tanggung jawab bersama,” kata H Andri Setiawan Hamami.
Tidak hanya pemerintah, upaya untuk melindungi dan membantu perempuan dan anak dari kekerasan juga mesti dilakukan oleh semua pihak.
“ Oleh karena itu dibutuhkan perhatian khusus terhadap masalah ini, kita mesti peka dan selalu memasukkan isu ini dalam kegiatan kemasyarakatan,” pungkas Wakil Wali Kota Sukabumi.