Mari kita menengok ke belakang sejenak. Berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey atas inisiatif partai politik dan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2017 lalu merupakan diagnosa awal, bukan merupakan gambaran kemenangan pasangan calon. Data yang dihasilkan dari berbagai survey merupakan manual book atau buku petunjuk bagi setiap calon pasangan dan tim sukses dalam menyusun rencana-rencana strategis pemenangan.
Secara cakupan area, wilayah Utara (Cikole, Citamiang, Warudoyong, dan Gunungpuyuh) dan wilayah Selatan (Baros, Cibeureum, dan Lembursitu) berdasarkan hasil Jaringan Survey Indonesia dan Talungtik Indonesia pada semester tahun 2017 menunjukkan pasangan Fahmi dan Andri memang memiliki elektabilitas dan dapat mewakili dua wilayah tersebut. Sudah tentu sifatnya saling mengisi dan melengkapi antara calon kepala daerah dengan wakilnya.
Hal terpenting dari hasil survey bagi masyarakat sebetulnya bukan jawaban atau respon siapakah calon kepala daerah periode 2018-2023 yang mendapatkan elektabilitas tertinggi. Hasil terpenting darinya adalah harapan masyarakat Sukabumi terhadap program yang akan diusung oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke depan terpusat pada sektor ekonomi, penyediaan lowongan atau lapangan pekerjaan, pendidikan, ketersediaan pasar yang memadai, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman. Jika dijabarkan lebih rinci adalah sebagai berikut: selama tahun 2018-2023 nanti, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat di enam sektor prioritas.
Pertumbuhan Ekonomi Kota Sebelum dan Di Masa Pandemi
Isu peningkatan ekonomi tersebut tergambarkan secara langsung dari jawaban respon usia produktif terhadap jenis pekerjaan yang paling menarik bagi mereka. Mayoritas responden jika diberi pertanyaan: Harapan ke depan, apakah mereka menginginkan menjadi pekerja/pegawai atau memilih berwirausaha? Jawaban terhadapnya menunjukkan usia produktif dan angkatan kerja masyarakat Kota Sukabumi sebanyak masing-masing 50% menjawab ke dua pertanyaan tersebut; adany keseimbangan antara mejadi pekerja dan berwirausaha.
Jumlah angkatan kerja dan usia produktif Kota Sukabumi dapat dikatakan sangat memiliki potensi bagi pemerintah untuk mengembangkan program-program yang dapat menyalurkan harapan mereka. Sebab pada sisi lain, bonus demografi seperti ini jika tidak diberikan jawaban melalui program yang tepat terutama di bidang ekonomi- justru akan menjadi permasalahan; melahirkan pengangguran terselubung atau meningkatkan angka kriminalitas.
Dalam tulisan sebelumnya, saya telah memaparkan peluang Indonesia secara umum sepuluh tahun ke depan dengan bonus demografinya akan terpotensialkan jika pemerintah bersama masyarakat mampu membuat strategi yang tepat di masa kini. Jika melihat rilis hasil Sensus Penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi menunjukkan dari keseluruhan jumlah penduduk Kota Sukabumi sebanyak 346.325 kelompok usia produktif menempati jumlah terbesar pada persentasi 68.76% atau sebanyak 238.141 orang. Dapat diperkirakan, kelompok usia 0-10 tahun pada saat ini akan menempati kategori usia produktif sepuluh hingga dua puluh tahun ke depan., Jumlah penduduk usia produktif pada tahun 2030 diperkirakan sebesar 73.9%.
Isu-isu yang berkembang pada sektor ekonomi di Kota Sukabumi antara lain: bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi benar-benar mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada kelompok UMKM, meningkatkan mikro ekonomi, melindungi hak-hak pedagang kecil, dan melakukan penataan kawasan perekonomian sebaik mungkin.
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dengan latar-belakang budaya jasa. Lowongan kerja dan pekerjaan itu sendiri menjadi harapan masyarakat Kota Sukabumi. Bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah mendatang dapat menciptakan lowongan pekerjaan dan lapangan pekerjaan itu sendiri? Sudah tentu, untuk Kota Sukabumi sendiri, pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan membuat pabrik besar. Kota Sukabumi sangat berbeda dengan Kabupaten Sukabumi dari segi luas wilayah.
Paska penyelenggaraan Pilkada Kota Sukabumi, visi misi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih diharapkan mampu menjawab dan menyajikan program-program sebagai solusi terbaik terhadap isu-isu strategis seperti penyediaan lapangan pekerjaan dan membangun wirausaha baru. Ide besar pernah disampaikan oleh pasangan dengan jargon Faham ini, program untuk menjawab peluang tersebut program Sukabumi Kece (Kelurahan Entrepreneuship Center) akan dibangun. Mimpi besar Sukabumi Kece ini hendak melahirkan wirausaha baru sebanyak 2.500 orang selama lima tahun ke depan.
Tidak dapat dimungkiri, aplikasi visi dan misi Pemkota Sukabumi tidak berjalan mulus begitu saja. Meskipun pandemi Covid19 tidak dapat dijadikan alasan untuk mengelak maksimalisasi program. Walakin, wabah global Covid19 telah mengkontraksi aktivitias perekonomian secara global. Resesi global meskipun tidak terlalu besar sebagai dampak pandemi telah menghasilkan kontraksi ekonomi. Dampak susulan darinya yaitu kondisi penurunan siklus ekonomi yang dalam sehingga angka PDB berada di kisaran minus. Data dari BPS Kota Sukabumi menunjukkan PDB Kota Sukabumi sampai tahun 2020 berada di angka minus 1,48%. Jika dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya pada angka 5%, sangat nyata sekali pandemi sangat berdampak signifikan terhadap kegiatan perekonomian kota.
Kebijakan nyata dari pemerintah untuk mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi salah satunya dengan pemberian stimulan dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat dan para penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM. Harus diakui, dalam praktiknya penyaluran bantuan sosial ini memang menyisakan catatan di antaranya; penyaluran yang kurang tepat sasaran. Beberapa warga terutama para pelaku UMKM sempat mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan sementara warga bukan pelaku usaha mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meskipun demikian, paling tidak melalui penyaluran bantuan ini, gelinding roda perekonomian di Kota Sukabumi masih tetap berjalan.
Pemberlakuan refocusing atau pemofuksan ulang anggaran untuk memulihkan perekonomian daerah telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Implementasinya harus terus diwujudkan dalam bentuk nyata karena program perekonomian sebagai bentuk terapan tidak hanya dimunculkan dalam ungkapan verbal atau sebatas kata-kata. Pengalokasian ulang anggaran Kota Sukabumi pada sektor real perekonomian masih harus terus direalisasikan melalui kegiatan nyata, misalnya; memberikan fasilitas pemasaran produk-produl UMKM, menghidupkan jejaring pemasaran. Hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan, mengingat permasalahan utama industri kreatif yang biasa dihadapi oleh usaha rintisan selain kreativitas juga bagaimana dan kemana produk mereka dipasarkan.
Kehadiran Sukabumi Mart (S-Mart)
Dalam acara Rapat Koordinasi Arah dan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Kota Sukabumi dua tahun lalu, H. Andri Setiawan Hamami selaku pengusaha dan sedang menjabat sebagai Wakil Walikota Sukabumi 2018-2023 mengharapkan agar program Sukabumi Kece benar-benar mewujud dan dapat menjadi jawaban terhadap minimnya kuantitas wirausahawan di Kota Sukabumi. Bukti nyata darinya yaitu dengan membangun retail kebutuhan masyarakat bernama Sukabumi Mart atau S-Mart. Teknis kerja S-Mart ke depan harus diarahkan sebagai retail UMKM, dikelola, diurus, dan dinikmati oleh pelaku usaha kecil secara nyata. Sebagai contoh, S-Mart harus mampu memasok barang-barang kebutuhan ke warung-warung masyarakat. Pada sisi lain, harus mampu memasarkan produk ekonomi kreatif masyarakat sampai ke luar daerah.
Isu Lainnya
Isu-isu yang berkembang di Kota Sukabumi tidak hanya bersifat kompleks saja, juga muncul dengan berbagai varian baru. Misalnya di bidang kesehatan antara lain: pelayanan kesehatan dari rumah sakit dan sarana-sarana kesehatan lainnya masih harus ditingkatkan, terutama pelayanan kepada warga kurang mampu. Di sektor pendidikan, masyarakat menaruh harapan pada masalah Pendidikan harus mampu menjawab kesenjangan antara siswa yang mendapatkan pendidikan dengan yang tidak mampu mendapatkannya selama pandemi. Pendidikan daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) diakui atau tidak telah menghilangkan hak siswa yang belum memiliki gawai dan tidak mampu mengakses internet sejak awal pandemi. Sebab pada dasarnya, penerbitan kebijakan pemerintah dari pusat tentang PJJ ini harus berdasarkan kajian dan data krusial siswa. Berapa jumlah siswa yang memiliki gawai canggih sebagai alat utama belajar daring? Berapa siswa yang belum mampu mengakses internet karena tidak memiliki kuota internet? Dua hal tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan jauh sebelumnya.
Isu lain di sektor pendidikan yaitu persoalan tawuran dan kecenderungan para siswa memilih untuk memasuki salah satu geng atau berandal motor sebelum dan selama pandemi. Tawuran yang terjadi kerap dapat meluas menjadi tawuran antar kampung, kelompok, dan komunitas, hal ini terjadi karena komunitas-komunitas motor acap kali merekrut pelajar sebagai anggota baru. Permasalah tawuran pelajar dan antar komunitas ini memiliki imbas langsung terhadap rasa aman masyarakat Kota Sukabumi.
Sudah tentu masyarakat Kota Sukabumi mengharapkan para pemimpin memiliki beberapa karakter jujur, responsif, bersih, dapat berinteraksi dengan warga, tegas, dan tranparan terhadap permasalahan di atas. Hal ini memiliki arti kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memiliki bahkan bila perlu menciptakan- karakter yang diharapkan oleh masyarakat.
Radar Sukabumi 05 April 2021
Beranda
› Uncategorized
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.