Pemerintah Kota Sukabumi yang dipimpin oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami berkomitmen akan menghilangkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini masih ada di Kota Sukabumi.
Untuk mengentaskan problema itu, pihaknya akan mengoptimalkan intervensi anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, daerah hingga dana sosial perusahaan. ” Kita akan dorong setiap ajuan dari masing-masing kelurahan, juga mendorong dana sosial perusahaan yang ada untuk RTLH,” uja Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami.
Pengentasan RTLH ini, kata Andri tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Kepedulian dari seluruh unsur masyarakat juga berperan penting untuk menyelesaikannya. ” Karena terkadang dana yang diberikan pemerintah ini bersifat stimulan, oleh karena itu harus adanya partisipasi dan kepedulian masyarakat,” ujarnya.
Kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Hamami ini akan terus setiap tahunnya mengentaskan RTLH yang ada di Kota SUkabumi. Tentunya tidak mungkin bisa sekaligus, akan dilakukan secara bertahap. ” Kita lakukan secara bertahap, mana yang menjadi prioritas itu yang didahulukan, sehingga di kepemimpinannya ini semua bisa selesai,” pungkasnya.
Sumber: Radar Sukabumi