Raperda BUMD



Kang Fahmi didampingi oleh Kang Andri memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Keberadaan BUMD bagi Kota Sukabumi merupakan satu keniscayaan mengingat pendirian BUMD ini memiliki beberapa tujuan antara lain; memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah; menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola pemsahaan yang baik; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Pendirian BUMD baru di Kota Sukabumi harus didasari oleh tiga tujuan utama sebagaimana di atas. Dalam skala nasional, pertumbuhan UKM seperti diberitakan Harian Kompas hari Rabu (10/10) terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan jumlah UKM baru ini merupakan satu fenomena semakin terbukanya masyarakat terhadap dunia usaha.

Pendirian BUMD yang tepat di kota perdagangan dan jasa seperti Kota Sukabumi sudah tentu badan usaha atau perusahaan perseroan daerah di bidang perdagangan dan jasa.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, sesuai visi dan misi secara bertahap mulai mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pertumbuhan UKM dan dunia usaha.

Sukabumi KECE memiliki tiga bagian dalam system kerjanya; Pendidikan dan Pelatihan UKM, Sukabumi Mart, dan Penciptaan UKM naik kelas.

Sampai hari ini, Tim Sukabumi KECE selain telah membuat Road Map kegiatan dan Kurikulum bagi UKM juga telah mengawali pendirian Sukabumi Mart.

Bagi Kang Andri, pendirian Sukabumi Mart ini merupakan bentuk ikhtiar setiap unsur yang ada di Kota Sukabumi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi.

Ke depan, dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan BUMD, keberadaan peraturan daerah ini dapat menjadi landasan berpijak masyarakat untuk berkiprah dalam dunia usaha.

Kehadiran BUMD di bidang perdagangan dan jasa di Kota Sukabumi merupakan sebuah keniscayaan, kecuali dapat menghasilkan surplus yang dapat menjadi pendapatan daerah juga merupakan rumah bersama bagi masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan di era Industri 4.0 ini.


Kang Warsa
Staf Sekri Wakil Wali Kota Sukabumi

Informasi Lainnya

Tak ada informasi apa pun di sini.
Berlangganan