Lapang Merdeka Kawasan Bebas Sampah

H. Andri Setiawan Hamami saat melakukan aktivitas rutin berolahraga sekaligus memantau kondisi terkini kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Penataan PKL dan penanganan sampah akan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bukti keseriusan penuntasan 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Kang Fahmi dan Kang Andri. (Dokumentasi: Radar Sukabumi)

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh H. Andri Setiawan Hamami pada tanggal 09 Oktober 2018 bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Disporapar, dan Dinas Kesatuan Bangsa Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi membahas penataan kawasan Lapang Merdeka telah menghasilkan beberapa keputusan dan rekomendasi.

Hal paling penting dari rapat tersebut yaitu; penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menetapkan kawasan Lapang Merdeka sebagai kawasan bebas sampah.

Pada tanggal 11 Oktober 2018 - saat melakukan aktivitas rutin berolahraga di Lapang Merdeka Kota Sukabumi - Kang Andri disertai oleh beberapa pegawai dari keempat dinas terkait menyebutkan,  " Kita tetapkan Lapang Merdeka sebagai kawasan bebas sampah, itu memang sudah ada aturannya."

Dikutip dari harian Radar Sukabumi langkah awal yang akan dilakukan pemerintah Kota Sukabumi agar masyarakat bisa sadar akan aturan. “Kita lakukan sosialisasi dulu, baru nanti tindakan. Kedepannya akan ada Tipiring jika membuang sampah bukan di tempatnya,” jelasnya.

Selama masa percobaan, juga dilakukan kajian hukum. Jika dianggap efektif menciptakan lingkungan bersih, selanjutnya diberlakukan lebih luas. “Nanti semuanya, se-Kota Sukabumi, kalau di Lapang Merdeka bisa, kenapa di wilayah lain tidak bisa,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan penertiban bagi PKL. Hal ini agar, memberikan kenyamanan bagi PKL, terlebih untuk kelancaran arus lalulintas. “Kita persuasif dulu, bukan untuk menghukum melainkan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dijelaskan, penataan kawasan Lapang Merdeka memerlukan aturan yang mengikat. Kota Sukabumi dapat mengambil pelajaran penataan lingkungan yang telah dilakukan oleh kota-kota lain seperti Bandung dan Surabaya.

Penanganan kebersihan tidak hanya dilakukan dengan pemasangan baligho dan ajakan saja, juga harus disikapi dengan ketegasan. “Tegakkan aturan dan sanksi bagi siapa saja yang mengotori atau membuang sampah sembarangan. Hal ini juga harus disertai oleh sikap sigap petugas di lapangan,” tegas Andri.

Bukan hanya ditertibkan tapi tentunya harus ada penataan PKL di kawasan Lapang Merdeka. ” Penertiban itu tidak sampai memutus rejeki mereka, penertiban tetap berpihak kepada pedagang,” pungkasnya.

Informasi Lainnya

Berlangganan