Kang Andri Membuka Acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sosialisasi tentang Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Usaha dan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi pada hari Senin, 15 Oktober 2018 di Hotel Horison dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kang Andri, Wakil Wali Kota Sukabumi.

Sosialisasi tersebut selain dihadiri oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Sukabumi juga diisi dengan penyampaian materi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup oleh Direktur Pengkajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.

Kang Andri menyebutkan saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Perizinan Berusaha yang telah terintegrasi secara elektronik dalam sistem OSS (Online Single Submission).

Lebih lanjut dipaparkan, OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri, gubernur, atau wali kota yang dilakukan melalui elektronik.

" OSS memiliki beberapa prinsip dasar antara lain perizinan harus memiliki standar nasional, terintegrasi dengan seluruh instansi terkait, menggunakan IT, kepercayaan kepada pelaku usaha melalui komitmen, dan adanya pengawasan yang dibantu oleh tenaga profesional."

Informasi Lainnya

Berlangganan