Catatan-catatan dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018
Waktu yang telah ditetapkan oleh KPU dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yaitu tanggal 8-10 Januari 2018. Sejak tanggal 20 Desember 2017, saat pasangan calon Fahmi-Andri telah menerima Model B1-KWK, para pendukung dan simpatisan Faham telah sangat lega dengan keputusan DPP Demokrat dan PKS itu.
Selama dua minggu terakhir, pertanyaan-pertanyaan mendasar yang disampaikan para simpatisan dan konstituen kepada kami adalah: kapan dilaksanakan Deklarasi Pasangan Calon Faham? Atas saran dari beberapa teman, waktu pelaksanaan deklarasi pasangan calon sebaiknya dilakukan saat pasangan calon akan mendaftar ke KPU Kota Sukabumi antara tanggal 8-10 Januari.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari beberapa teman simpatisan dan konstituen Faham seperti tadi, semua Tim Pemenangan Pasangan Calon Faham telah bersepakat, deklarasi Faham dilaksanakan pada hari yang sama saat pendaftaran Pasangan Calon Fahmi-Andri ke KPU, tepatnya tanggal 10 Januari 2018.
Saya diberi tugas melengkapi persyaratan-persyaratan pencalonan dan syarat calon selama dua minggu. Berkas atau dokumen sebagai syarat calon yang agak lama penyelesainannya hanya dua: bukti tanda terima LHKPN dari KPK Republik Indonesia dan Surat Pengadilan Niaga yang menyatakan pasangan calon tidak sedang dalam keadaan pailit. Dua dokumen itu diselesaikan dalam waktu seminggu mengingat pengurusannya dilakukan di Jakarta.
Sampai tanggal 09 Januari 2018, para pasangan calon yang akan menjadi kandidat Pilkada Kota Sukabumi tahun 2018 masih belum mendaftar ke KPU Kota Sukabumi. Hal ini menunjukkan sebuah sinyalemen, masing-masing pasangan calon meskipun mereka telah melengkapi seluruh persyaratan baik persyaratan pencalonan atau pun syarat calon, hal ini menunjukkan sikap kehati-hatian masih tetap dipegang oleh partai-partai pengusung setiap pasangan calon bahwa politik memang selalu dinamis, berbagai kemungkinan dapat saja terjadi di beberapa menit sebelum pendaftaran.
Terus terang, sinyalemen seperti ini merupakan issue politik, teman-teman dari beberapa relawan dan simpatisan Faham banyak yang mengirimkan pesan melalui Whatsapp, kapan pasangan Fahmi-Andri akan mendaftar? Memang ada sedikit kekhawatiran kalau peta politik dapat saja berubah seketika. Namun saya memberikan alasan kuat kepada siapa pun, keputusan-keputusan politik itu terlalu gegabah jika dilakukan di waktu yang sangat mendesak, waktu yang telah digunakan selama berbulan-bulan untuk menetapkan Fahmi dan Andri menjadi pasangan calon itu sudah sangat ideal dan tidak boleh apalagi berubah seketika.
Tanggal 10 Januari 2018, teman-teman dari penyelenggara juga mengkonfirmasi terhadap surat pemberitahuan pendaftaran pasangan calon yang dikirimkan oleh Tim Pemangan hari kemarin (9 Januari), pukul berapa pasangan calon Faham akan mendaftar ke KPU Kota Sukabumi?
Sampai pukul 13.00 WIB, Mulyono-Ima dan Dedi-Hikmat telah mendaftar ke KPU Kota Sukabumi.
Pukul 11.00 WIB kediaman H. Andri Setiawan Hamami telah disesaki oleh para simpatisan Faham, mereka berkumpul di Jl. Mesjid untuk segera menuju ke Gedung Juang 45 tempat penyelenggaraan deklarasi pasangan calon Faham, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran ke KPU Kota Sukabumi. H. Achmad Fahmi dan H. Andri Hamami menyampaikan satu hal penting kepada Tim Pemenangan: Saat deklarasi, agar kehadiran para tokoh dan sesepuh Kota Sukabumi menjadi prioritas utama.
Pukul 11.00 WIB, pasangan calon bersama simpatisan Faham berangkat menuju ke Gedung Juang 45. Saya bersama Agus Juniar tidak mengikuti acara deklarasi pasangan calon, kami langsung menuju ke Sekretariat Bersama Faham di Jl. RH Didi Sukardi menyiapkan berkas-berkas pasangan calon yang akan disampaikan kepada KPU Kota Sukabumi. Prosesi deklarasi pasangan calon hanya dapat saya tonton dan dengar dari media-media sosial dan file-file yang dishare/dibagikan oleh teman-teman melalui Whatsapp.
Desain acara dapat dikatakan sudah lebih dari cukup, meskipun ada beberapa kelompok yang memberikan kritikan terhadap teknis prosesi deklarasi. Bukan masalah substansi, kehadiran pendukung dan simpatisan Faham saat deklrasi itu menjadikan ruang Gedung Juang 45 padat-sesak, hal yang sangat wajar , masyarakat ingin terlibat langsung dalam sebuah prosesi lima tahunan itu.
Pukul 13.00 WIB pasangan calon Faham mengendarai Mobil VW Safari, sebuah mobil sederhana milik Rian Suryana menuju ke Sekretariat Bersama. Para pendukung dan simpatisan Faham terlibat seluruhnya, iringan-ringan rombongan bergerak bersama, hujan turun, walhasil cuaca tidak terlalu panas menyengat.
Salah seorang teman mengirimkan pesan kepada saya, hujan turun saat pendaftaran pasangan calon ini pertanda kemenangan, lho. Temanku melanjutkan, ini bukan takhayul atau semacam mistis lho. Iya, jawab saya, ini merupakan sebuah harapan. Pun para pasangan calon lain memiliki harapan yang sama, ingin tampil sebagai pememang dalam perhelatan demokrasi lima tahunan ini.
Setelah menunaikan Shalat Ashar secara berjamaah, H. Achmad Fahmi dan H. Andri Setiawan Hamami rencananya akan berjalan kaki dari Sekber Faham menuju ke Kantor KPU Kota Sukabumi. Namun karena hujan turun semakin deras, untuk sampai di KPU Kota Sukabumi pasangan calon Faham tetap mengendarai mobil tertutup.
Aparat keamanan telah berkumpul di kantor KPU Kota Sukabumi, hanya orang-orang yang memiliki name-tag diperbolehkan masuk ke areal kantor KPU Kota Sukabumi. Proses pendaftaran pasangan calon Faham berakhir pukul 16. 45 WIB.
Tidak hanya sampai di sana, pasangan calon setelah mendaftar ke KPU Kota Sukabumi harus sesegera mungkin berangkat ke Kota Bandung untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Sudah pasti yang harus disiapkan oleh pasangan calon dalam kondisi seperti di atas bukan sekadar kesiapan fisik semata, juga harus siap dari segi mental atau psikis. Ujian pertama yang harus dihadapi oleh pasangan calon Faham adalah sejauh mana kedua orang ini memiliki ketangguhan fisik dan mental dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan bersifat estafet, mengalir dengan deras, dan mengguyur dengan lebat seperti hujan yang terus-menerus turun dari siang sampai pukul 20.00 WIB di hari pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Kang Warsa
Tim Riset dan Data Faham