Selama empat hari berturut-turut, Senin-Kamis, saksi Tempat Pemungutan Suara telah dididik dan dilatih untuk mengawal perolehan suara pasangan Fahmi-Andri.
H. Andri Setiawan Hamami menegaskan kepada saksi-saksi dari kecamatan Cikole, Citamiang, Cibeureum, dan Baros bahwa peran saksi di TPS merupakan salah satu kunci kemenangan Faham.
" Saksi harus menguasai teritorial di mana mereka ditempatkan. Mengenal siapa tokoh-tokoh di wilayah tersebut, bahkan harus menjadi media Faham yang pertama mendeteksi pergerakan di daerah." Kata calon Wakil Walikota Sukabumi, H. Andri Hamami.
Lebih jauh, pengusaha muda Sukabumi tersebut memaparkan saksi di TPS dilatih bukan sekadar untuk menjadi saksi di tingkat TPS saja. Para saksi merupakan garda terdepan dan ujung tombak kemenangan yang akan diraih oleh Faham.
Dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Sukabumi Tahun 2018, pasangan calon H. Achmad Fahmi dan H. Andri Setiawan Hamami akan menerjunkan sebanyak 1.054 orang saksi di 527 Tempat Pemungutan Suara (TPS).