Kunjungan Hari Pertama di Malang dan Batu

Tim Ekonomi Kabupaten Sukabumi diikutsertakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sukabumi mengadakan studi banding Usaha Kecil dan Menengah ke Kota Malang dan Batu. Studi Banding yang digagas oleh Bidang UKM Disperindagkop-UKM ini merupakan upaya menggali potensi Usaha Mikro di Kota Malang dan Batu,

Perjalanan dari Kota Sukabumi ke Kota Malang memakan waktu sekitar 20 jam dengan menaiki Kereta Api dari Bandung. Hari pertama tiba di Malang, rombongan disambut oleh sebuah pemandangan hasil kreatifitas warga Malang, Kampung Warna-Warni. 

Dari sudut pandang yang kami lihat, kota mana pun sebenarnya dapat menyulap perkampungan sederhana menjadi perkampungan warna-warni, sebab penyajian perkampungan ini sangat sederhana hanya dengan melabur perumahan dengan cat tembok berbagai warna.



Gambar 1 : Kampung Warna-warni Kota Malang di pagi hari

Untuk Kota Sukabumi saja, konsep pembangunan perkampungan warna-warni dapat dilakukan di kawasan bantaran Sungai seperti Ciandam, dan Kebonjati. Sebab yang dibidik dari perkampungan ini adalah sudut pandang sebuah kampung yang dapat dilihat dari ketinggian.

Setelah memasuki Kota Malang setiap orang dapat mengukur jika kota ini memang dirancang untuk melestarikan heritage seperti bangunan-bangunan yang telah ada sejak akhir abad ke-19 yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda. Rancangan beberapa wilayah yang dikhususkan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai daerah khusus pemukiman orang-orang Belanda mengingat daerah ini cukup sejuk mendukung kehidupan orang-orang Belanda sebagai masyarakat sub-tropis.



Gambar 2: Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Bersama Kepala Bidang UKM Kabupaten Sukabumi

Kunjungan pertama dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bersama Tim Ekonomi dengan mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang. M. Rahidin, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menjelaskan jumlah pelaku usaha kecil di Kota Malang sebanyak 18.000 pelaku usaha dan ditopang oleh 718 koperasi berbadan hukum.



Gambar 3: Sentra pelaku usaha mikro jagung di Kota Malang

Salah satu sentra Usaha Mikro Kota Malang yang dibini oleh Diskop-UM yaitu sebuah perkampungan yang mengelola berbagai penganan dari bahan baku jagung. Menurut Rahidin, Pemerintah Kota Malang memberikan perlakukan khusus kepada para pelaku Usaha Mikro, salah satu regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Malang yaitu memberikan perlindungan terhadap para pelaku usaha kecil.



Gambar 4: Galeri hasil produk pelaku usaha mikro di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang

Hal yang patut dicontoh dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang yaitu di ruangan depan kantor dinas dijadikan sebagai galeri hasil prodak para pelaku usaha mikro. Siapa saja yang melakukan kunjungan ke dinas ini untuk pertama kali akan memasuki ruangan galeri hasil produk pelaku usaha mikro. Kesan pertama ini diciptakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Malang sangat memihak kepada para pelaku usaha mikro.

Hal penting yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang adalah melakukan fasilitasi secara integral antara tiga unsur penopang usaha melalui konsep ABG, Akademisi-Bisnis-Goverment, yaitu dengan melibatkan tiga unsur penting yang ada di Kota Malang untuk mendongkrak peningkatan usaha mikro.



Gambar 5: Contoh pengemasan produk usaha mikro

Keterlibatan para pelaku usaha besar (bussines-man) menjadi kelompok yang menjadi penyangga pemasaran produk para pelaku usaha mikro juga menjadi salah satu keunggulan pembinaan Pemerintah Kota Malang. Sentra pemasaran seperti GO atau Gudang Oleh-oleh di Kota Malang dapat diperkirakan hampir dapat menyamai beberapa toko-toko moderen terutama dalam hal pengemasan dan branding sebuah produk.

Informasi Lainnya

Tak ada informasi apa pun di sini.
Berlangganan