Peta Survey Kota Sukabumi (Bagian II)

Dalam bagian kedua ini akan dibahas secara rinci media apa saja yang cenderung memengaruhi pemilih dan sejauh mana elektabilitas bakal calon pasangan kepala daerah (Fahmi dan Andri). 

Media Sosialisasi dan Kampanye 

Sejak satu semester ini, ruang-ruang publik di Kota Sukabumi mulai disesaki oleh berbagai baligho dan spanduk berbagai ukuran. Media-media sosialisasi dan propagasi  (istilah ini digunakan sebagai bentuk kecepatan membuka sebuah situs karena erat hubungannya dengan jendela masuk informasi) tersebut dipenuhi oleh gambar-gambar bertajuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baik walikota atau gubernur. Pesan-pesan yang disampaikan pun meskipun tampak berbeda namun memiliki kesamaan tujuan, menawarkan perbaikan bagi kota dan provinsi.

Hanya saja, kadang kala pemasangan baligho dan spanduk serta berbagai media peraga sosialiasi itu sering tidak memerhatikan estetika ruang publik, banyak baligho dan spanduk dipasang saling bertumpuk, tumpang tindih dengan berbagai ukuran.

Hal yang harus diperhatikan dan dijadikan pertanyaan adalah seberapa efektif baligho dan spanduk dapat dijadikan alat peraga sosialisasi dan media apa yang paling memiliki pengaruh sebagai media sosialisasi? Berdasarkan hasil riset-riset dari berbagai lembaga survey baligho dan spanduk hanya memiliki pengaruh kurang dari 1% saja dalam memberikan pengaruh kepada pemilih untuk memberikan pilihan kepada calon.

Penelitian itu telah dilakukan sejak tahun 2009 oleh berbagai lembaga survey, namun entah dengan pertimbangan sekadar mengikuti trend yang ada tetap saja pemasangan baligho dan spanduk selalu menjadi pilihan para calon kepala daerah atau calon legislatif.

Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan televisi (32,8%) merupakan media paling berpengaruh terhadap pemilih dalam memberikan pilihan kepada calon kepala daerah. Internet karena telah dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Kota Sukabumi menempati urutan kedua sebagai media yang paling berpengaruh sebesar 6,28%. Artinya, dengan tidak mengabaikan media sosialisasi lainnya, para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama para tim suksesnya harus memanfaatkan media-media paling berpengaruh dan dapat memengaruhi pilihan masyarakat.



Peraturan tentang masa kampanye calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum di mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Masa kampanye dibagi menjadi tiga tahapan antara lain; pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye, dan kegiatan lainnya termasuk debat publik atau terbuka dilakukan selama masa kampanye (5.5 bulan). Untuk debat terbuka pasangan calon tentu saja telah diagendakan oleh penyelenggara Pilkada sebanyak beberapa kali.

Kampanye menggunakan media massa baik cetak maupun elektronik dijadwalkan pada tanggal 10 Juni-23 Juni 2018. Pembatasan kampanye melalui media massa ini merupakan upaya dan langkah strategis agar program-program para calon kepala daerah benar-benar bersifat membumi dan tidak mengawang atau melangit, dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi jika mereka telah terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Mengingat penggunaan media massa dapat dikatakan relativ singkat, maka tim kampanye harus benar-benar menyusun materi-materi sosialisasi yang sangat cermat dan efektif dalam memberikan pesan kepada pemilih. Jargon-jargon yang sering disampaikan dalam kampanye ini harus mengedepankan perasaan dan emosional pemilih dengan tujuan mudah diingat dan dapat disebarkan kembali secara spontan kepada berbagai lapisan masyarakat oleh pemilih itu sendiri.

Elektabilitas Faham Sebagai Pasangan Ideal 

Dari berbagai pandangan dan obrolan baik secara personal atau kelembagaan sampai satu bulan sebelum pendaftaran calon pasangan perseorangan ditutup, masyarakat masih menerka-nerka siapa saja calon pasangan ideal yang akan mendaftar ke KPU dalam Penyelenggaraan Pilkada 2018. Memang, sampai saat sekarang, para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terlihat masih berhati-hati dalam menentukan pasangan calon, hal ini terjadi sebagai akibat dari pengaruh konstelasi politik yang dihadapi oleh partai-partai dari pusat hingga daerah masih mencari-cari sosok dan figure ideal.

Tetapi dari berbagai wacana yang berkembang di masyarakat, terlihat calon pasangan Fahmi-Andri memiliki kans terbesar untuk berpasangan dalam Pilkada 2018. Wacana dan gerakan Fahmi-Andri dalam bingkai tagline Faham telah cukup signifikan meramaikan bursa pencalonan. Wacana-wacana yang berkembang itu tentu saja telah memengaruhi berbagai survey yang dilakukan oleh setiap partai politik dan lembaga-lembaga survey lainnya dengan gambaran sebagai berikut:


Gambar di atas menjelaskan antara lain; secara kuantitas Achmad Fahmi lebih memiliki kans menjadi calon walikota sementara Andri Hamami memiliki kans menjadi pasangannya atau calon Wakil Walikota. Penyimpulan popularitas dan elektabilitas bakal calon pasangan ini didasarkan atas respon masyarakat terhadap Fahmi dan Andri, seberapa besar mereka (masyarakat) telah mengenal kedua orang ini baik secara melihat langsung atau hanya mendengar namanya saja.

Kesimpulan 

Berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey atas inisiatif partai politik atau calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan diagnosa awal, bukan merupakan gambaran kemenangan pasangan calon. Data yang dihasilkan dari berbagai survey merupakan manual book atau buku petunjuk bagi setiap calon pasangan dan tim sukses dalam menyusun rencana-rencana strategis pemenangan.

Secara cakupan area, wilayah Utara (Cikole, Citamiang, Warudoyong, dan Gunungpuyuh) dan wilayah Selatan (Baros, Cibeureum, dan Lembursitu) pasangan Fahmi dan Andri memang memiliki elektabilitas dan dapat mewakili dua daerah tersebut. Sudah tentu sifatnya saling mengisi dan melengkapi antara calon kepala daerah dengan wakilnya.


Kang Warsa
Dari berbagai Sumber

Informasi Lainnya

Tak ada informasi apa pun di sini.
Berlangganan