Pencegahan Radikalisme Melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Fenomena radikalisme baik dilatarbelakangi oleh ideologi komunis, ideologi keagamaan, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila kembali marak dan meresahkan masyarakat. Rangkaian peristiwa pengiriman bom buku, bom bunuh diri, bom di Serpong, dan terendusnya jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai kampus menjadi fakta organisasi ini memiliki pendukung militan. Meski beragam analisis di balik pemunculan kembali gerakan ini, yang pasti NII sangat mengancam paham kebangsaan dan mengganggu ketenteraman.

Ideologi komunis yang telah dinyatakan terlarang sejak tahun 1966 pun –walaupun di lain pihak ada anggapan bahwa kebangkitan kembali neo komunisme merupakan issue saja – tetapi faktanya tanda-tanda kebangkitan neo komunisme di era reformasi ini begitu jelas. Mereka melancarkan agenda-agenda politiknya tidak bersifat laten lagi, melainkan menggunakan media-media secara progressif, mengadakan diskusi dan seminar yang mengangkat issue-issue paham marxisme, komunisme, dan sosialisme. Sebuah website yang mengupas dengan jelas paham-paham komunis dan ajaran-ajaran Karl Marx serta Friedrich Engel dengan mudah dapat diakses secara terbuka oleh siapa saja.

Informasi Lainnya

Tak ada informasi apa pun di sini.
Berlangganan